Seorang Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp 15 Juta untuk Judi Online

KONTEN VIRAL – Tak mencerminkan seorang ayah, pria di Tangerang berinisial RA ini tak patut ditiru. Ia tega jual bayi seharga Rp15 juta.

Bayi yang masih berusia 11 bulan yang itu merupakan anaknya sendiri. Ia tega menjual darah dagingnya agar mendapatkan uang untuk main judi online.

Kini RA telah ditangkap polisi setelah menerima laporan dari RD ibu kandung korban yang merupakan istri RA.

“Awalnya ada laporan dari ibunya. Selama ini ibu korban bekerja di Kalimantan, anaknya sama suaminya. Suaminya kerja serabutan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dikutip kontenviral.com dari detik.com, Minggu, 6 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, mengungkapkan bahwa bayi tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan ibu kandungnya, yang bekerja di Kalimantan.

Menurut Kompol David, saat RD kembali ke Jakarta, dia langsung menanyakan keberadaan bayinya kepada suaminya, RA, yang menjawab bahwa anak mereka berada di Tangerang.

Merasa curiga, RD mendesak suaminya untuk memberikan jawaban yang sebenarnya.

Akhirnya, RA mengaku telah menjual bayi mereka kepada seseorang di Tangerang pada 20 Agustus 2024.

Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bayi RD bersama pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30) di Tangerang.

HK dan MON ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2024).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *