Demi Rp400 Ribu, NE Jual Keperawanan ABG Usia 15 Tahun
KONTEN VIRAL – Polisi menangkap wanita muda berinisial NE (21) karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, NE menjual ABG berinisial I (15) kepada pria hidung belang. Kasus itu terungkap setelah orang tua I melaporkan kecurigaannya kepada pihak kepolisian. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung…